Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Meski anggaran turut terpangkas hingga 50 persen karena pandemi Covid-19, Dinas Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru memastikan layanan tetap diutamakan. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Disperkim Kota Banjarbaru, Sartono.
“Selama pandemi ini, ada kebijakan pemotongan anggaran yang berkaitan dengan kegiatan Disperkim. Kami usahakan layanan dan laporan tetap ditindaklanjuti, seperti PJU dan hal lain yang berhubungan dengan tupoksi,” ujarnya.
Pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Banjarbaru turut serta mengupayakan agar penyebaran Covid-19 terputus, termasuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dilanjutkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) hingga menuju New Normal. (Rismana/ Red-RA/SKD)