RONAULI MINTA AGAR JALAN KM 33 DI KAJI ULANG

RONAULI MINTA AGAR JALAN KM 33 DI KAJI ULANG

0 0
Waktu Baca: < 1 minute
Read Time:56 Second

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Akhir tahun 2021 saat ini memasuki musim penghujan, sejumlah ruas jalan banyak yang tergenang air yang mengakibatkan terganggunya arus lalu lintas masyarakat. Beberapa waktu lalu, ruas jalan di A Yani km 33 sempat tergenang padahal jalan dititik tersebut sudah ditinggikan yang tujuannya untuk mencegah air luapan menggenang.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Banjarbaru Ronauli Saragi meminta agar pemko melalui SKPD terkait agar bisa menganalisa. Sebab genangan tersebut sangat merugikan pengguna jalan yang mayoritas warga Banjarbaru.

“Saat hujan deras genangan kembali terpantau. Padahal jalannya sudah ditinggikan, nah artinyakan ada yang belum optimal meski jalan ini wewenang balai jalan tapi saya kira Pemko juga harus hadir,” ujarnya.

Ronauli melanjutkan, penyebab terjadinya genangan tersebut karena tidak optimalnya fungsi saluran drainase dikawasan tersebut sehingga air tidak tertampung dan malah meluber ke badan jalan.

Masih kata Ronauli, saluran drainase tersebut secepatnya harus dipastikan dan dicari solusinya agar ruas jalan tersebut tidak tergenang jika hujan deras kembali turun.

“Perlu dicek bahkan dilakukan kajian terkait saluran drainase disana. Karena antara jalan dan drainase ini saling berkaitan meskipun jalannya ditinggikan tapi saluran drainasenya tak mendukung tentu tidak optimal menangkal luapannya,” ucapnya.

happy RONAULI MINTA AGAR JALAN KM 33 DI KAJI ULANG
Happy
0 %
sad RONAULI MINTA AGAR JALAN KM 33 DI KAJI ULANG
Sad
0 %
excited RONAULI MINTA AGAR JALAN KM 33 DI KAJI ULANG
Excited
0 %
sleepy RONAULI MINTA AGAR JALAN KM 33 DI KAJI ULANG
Sleepy
0 %
angry RONAULI MINTA AGAR JALAN KM 33 DI KAJI ULANG
Angry
0 %
surprise RONAULI MINTA AGAR JALAN KM 33 DI KAJI ULANG
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *