KABUPATEN BANJAR, SuratKabarDigital.com – Pemerintah Desa Benua Riam, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, menggelar musyawarah desa (musdes) untuk menyepakati rencana kegiatan pemerintahan desa tahun 2027 sekaligus membahas usulan rencana pembangunan tahun 2028.
Musyawarah tersebut menjadi bagian dari tahapan perencanaan desa untuk menentukan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang, sekaligus menghimpun usulan pembangunan sebagai bahan perencanaan untuk tahun berikutnya.
Pambakal Desa Benua Riam, Jamroji, mengatakan musyawarah desa menjadi momentum penting untuk menyusun rencana kegiatan pemerintahan dan pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
“Melalui musyawarah ini, kami membahas rencana kegiatan pemerintahan desa untuk tahun 2027 sekaligus menghimpun usulan pembangunan untuk tahun 2028. Kami berharap program yang direncanakan dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan menjadi prioritas bersama,” ujarnya.
Menurut Jamroji, keterlibatan berbagai pihak dalam musyawarah diperlukan agar perencanaan yang disusun dapat mempertimbangkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara menyeluruh.
Ia berharap, hasil kesepakatan dalam musyawarah tersebut dapat menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam menyusun program yang lebih terarah, baik untuk kegiatan pemerintahan maupun pembangunan.
“Harapannya, seluruh rencana yang telah dibahas dapat menjadi dasar dalam menentukan program ke depan, sehingga pelaksanaannya berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Benua Riam,” tutupnya.
Melalui musyawarah desa ini, Pemerintah Desa Benua Riam berupaya menyelaraskan rencana kegiatan pemerintahan tahun 2027 dengan usulan pembangunan tahun 2028 agar pembangunan desa dapat direncanakan secara berkelanjutan.









































