Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menghadiri kegiatan pemberian insentif untuk Petugas Kebersihan Rumah Ibadah Muslim dan Non Muslim se Kota Banjarbaru, Kamis (16/12/2021) di Aula Linggangan Intan DRPD Kota Banjarbaru. Wali Kota mengatakan, bahagia karena dapat bertemu dan mengenal lebih dekat dengan para petugas kebersihan rumah ibadah se Kota Banjarbaru.
Menurutnya, saat ini di Kota Banjarbaru terdapat kurang lebih 116 Masjid, 8 Gereja, dan 1 Pura, yang kesemuanya perlu di rawat untuk kenyamanan beribadah masyarakat.
“Bahkan tidak hanya masyarakat sekitar yang beribadah, beberapa tempat ibadah di pinggir jalan kerap disinggahi oleh para musafir dari daerah lain untuk singgah beribadah dan beristirahat,” ucap Wali Kota.
Oleh karena itu, lanjutnya, ketersediaan rumah ibadah yang bersih, rapi serta kesiapannya menjadi pusat pelaksanaan berbagai kegiatan keagamaan masyarakat sangatlah diperlukan.
“Kita sebagai insan beragama pastinya dapat merasakan manfaat tersebut, dimana disetiap rumah ibadah yang kita datangi selalu bersih dan membawa kenyamanan dan kekhusyukan saat kita beribadah. Hal ini tentunya tidak terlepas dari upaya dan kerja keras para petugas kebersihan rumah ibadah dalam mengelola rumah-rumah ibadah tersebut,” katanya.
Wali Kota melanjutkan, sebagai bentuk penghargaan, kepedulian dan rasa terima kasih atas jasa-jasa para petugas kebersihan rumah ibadah, Pemerintah Kota Banjarbaru pada hari ini memberikan insentif untuk para petugas kebersihan rumah ibadah se Kota Banjarbaru.
“Semoga kedepannya rumah-rumah ibadah di Kota Banjarbaru tidak hanya bergantung pada kesiapan para petugas rumah-rumah ibadah, namun kita sebagai umat beragama yang sudah semestinya menjaga kebersihan, kenyamanan, serta memakmurkan setiap rumah ibadah kita dengan kemampuan dan amal ibadah kita masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Fadillurahman Alfian mengatakan, maksud dan tujuan dari kegiatan ini sebagai bentuk atau wujud perhatian dan kepedulian Pemerintah Kota Banjarbaru demi terlaksananya penyelenggaraan peribadatan keagamaan, baik muslim maupun non muslim dalam wilayah Kota Banjarbaru.
“Serta agar tersedianya rumah ibadah yang bersih dan nyaman sehingga jamaah bersemangat untuk beribadah dan dapat beribadah dengan khusyu. Insentif yang akan dibanyarkan sebanyak 7 (tujuh) bulan dari bulan Juni s/d Desember 2021,” kata Fadil.