Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Pemerintah Desa Kalaan, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 serta penyusunan Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Tahun 2028.
Musrenbangdes tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, sekaligus wadah untuk membahas program dan kegiatan yang akan menjadi prioritas pada tahun mendatang.
Pambakal Desa Kalaan, Sarni, mengatakan pelaksanaan musyawarah ini merupakan tahapan penting untuk menentukan arah pembangunan desa agar program yang direncanakan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Melalui forum ini, pemerintah desa berupaya menyelaraskan berbagai usulan pembangunan dengan prioritas desa serta mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dalam mendorong kemajuan Desa Kalaan,” ujarnya.
Penetapan RKP Desa 2027 diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam melaksanakan program pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat selama satu tahun anggaran.
Sementara itu, penyusunan DU-RKP 2028 menjadi langkah awal untuk mengusulkan program pembangunan yang membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah maupun pihak terkait lainnya.
“Dengan adanya Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Kalaan berharap perencanaan pembangunan dapat berjalan lebih terarah, partisipatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Pemerintah desa juga diharapkan dapat mengakomodasi aspirasi warga sehingga program yang disusun tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi turut mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.











































