BANJARBARU, Suratkabardigital.com – Menghadapi musim penghujan sekaligus mempersiapkan penilaian Adipura, Pemerintah Kota Banjarbaru mulai memperkuat kesiapsiagaan di tingkat kecamatan dan kelurahan. Dua persoalan tersebut menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru, Rabu (4/11/2026).
Rakor yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Banjarbaru Utara itu dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni, dan dihadiri seluruh camat serta lurah. Pertemuan tersebut juga melibatkan Tim Ahli Wali Kota bidang lingkungan, Prof. Dr. Husaini, SKM., M.Kes.
Ada tiga agenda utama yang dibahas, yakni mitigasi banjir menjelang musim penghujan, persiapan penilaian Adipura, serta ketertiban administrasi terkait persyaratan sporadik.
Dalam pembahasan mengenai kebersihan kota, Sirajoni mengingatkan bahwa pengelolaan sampah tidak boleh hanya berorientasi pada perolehan penghargaan Adipura. Menurutnya, perubahan perilaku dan kesadaran masyarakat menjaga lingkungan harus menjadi sasaran utama.
“Harapan saya pengelolaan sampah ini bukan hanya sekadar mengejar Adipura, tapi membangun kesadaran masyarakat atas kebersihan lingkungan. Di sinilah peran besar camat dan lurah yang dapat bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tegas Sirajoni.
Pernyataan tersebut sekaligus menempatkan camat dan lurah sebagai ujung tombak dalam membangun kebiasaan menjaga kebersihan lingkungan, mulai dari kawasan permukiman hingga fasilitas umum.
Sementara itu, menghadapi potensi banjir selama musim penghujan, seluruh camat dan lurah diminta memperkuat langkah mitigasi di wilayah masing-masing.
Upaya tersebut meliputi pemantauan titik-titik rawan genangan hingga menggerakkan gotong royong masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan saluran drainase.
Keterlibatan Prof. Dr. Husaini dalam rakor tersebut turut memberikan perspektif akademis dan teknis mengenai pengelolaan lingkungan serta kesiapsiagaan menghadapi dampak cuaca.
Selain persoalan lingkungan, Sirajoni juga menyoroti pentingnya ketelitian aparatur kewilayahan dalam menangani persyaratan sporadik. Camat dan lurah diminta memastikan seluruh proses administrasi berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut diperlukan untuk menjaga ketertiban administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.
Melalui rakor tersebut, Pemko Banjarbaru mendorong agar instruksi terkait mitigasi banjir, kebersihan lingkungan, dan tertib administrasi tidak berhenti pada pembahasan rapat, tetapi benar-benar ditindaklanjuti di masing-masing wilayah.









































