BANJARBARU KINI MILIKI PERDA KEPEMUDAAN

0 0
Waktu Baca: < 1 minute
Read Time:40 Second
IMG-20201230-WA0054-1024x768 BANJARBARU KINI MILIKI PERDA KEPEMUDAAN
Liana, Ketua Pansus II Raperda Kepemudaan DPRD Kota Banjarbaru

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Kota Banjarbaru kini memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang kepemudaan. Perda tersebut disahkan dan ditandatangani, Rabu (30/12/2020), di Gedung DPRD Kota Banjarbaru. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru dan dihadiri Wakil Wali Kota Banjarbaru.

Ketua Pansus II Raperda Kepemudaan DPRD Kota Banjarbaru, Liana menjelaskan, dalam Perda Kepemudaan juga mengatur tentang perlindungan untuk organisasi para pemuda.

“Perda ini memang untuk para pemuda di Kota Banjarbaru. Namun, tentu ada syarat yang terpenuhi termasuk sudah tercatat oleh Pemerintah Kota Banjarbaru,” ujar Liana.

Dengan adanya regulasi tersebut, menurut Liana menjadi acuan untuk menjadikan Kota Banjarbaru menjadi Kota Layak Pemuda.

Perda Kepemudaan ini dijelaskan Liana dibuat dan mengacu pada Undang-undang Dasar Nomor 40 tahun 2009 tentang Batasan Usia. (RAN/Red/SKD)

happy BANJARBARU KINI MILIKI PERDA KEPEMUDAAN
Happy
0 %
sad BANJARBARU KINI MILIKI PERDA KEPEMUDAAN
Sad
0 %
excited BANJARBARU KINI MILIKI PERDA KEPEMUDAAN
Excited
0 %
sleepy BANJARBARU KINI MILIKI PERDA KEPEMUDAAN
Sleepy
0 %
angry BANJARBARU KINI MILIKI PERDA KEPEMUDAAN
Angry
0 %
surprise BANJARBARU KINI MILIKI PERDA KEPEMUDAAN
Surprise
0 %
Previous post MALAM TAHUN BARU, KAPOLRESTA BANJARMASIN: JANGAN BANDEL
Next post BUPATI BATOLA LANTIK 170 PEJABAT

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *