Banjarbaru, Suratkabardigital.com – Aksi balap liar di jalanan umum masih terjadi di sejumlah lokasi di Banjarbaru. Terbaru, sebanyak 30 unit kendaraan diamankan petugas gabungan lantaran terindikasi aksi balap liar. Petugas melakukan penyisiran di beberapa titik rawan yang kerap dijadikan arena balapan, Minggu (25/10/2026) malam.
Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas, Aries andrianto, mengatakan, operasi penegakan hukum dan cipta kondisi tersebut difokuskan pada sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balap liar oleh sejumlah oknum remaja. Beberapa titik rawan tersebut disebutkannya, yakni kawasan Balai Kota Banjarbaru, Jalan Panglima Batur, Bundaran Masjid Agung di Jalan Trikora, Lampu Merah Ahmad Yani Kilometer 33, dan kawasan jalan baru di Bandara.
“Operasi penegakan hukum dan cipta kondisi ini difokuskan pada sejumlah titik perimeter yang kerap dijadikan arena balap liar oleh oknum remaja,” ujar Aries.

Selain menyikapi laporan dan pengaduan masyarakat, operasi gabungan itu dilaksanakn secara terpadu untuk memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di wilayah Kota Banjarbaru. Bahkan, menurutnya tidak sekadar menindak pelanggaran. Tetapi sebagai bagian dari upaya mencegah potensi kecelakaan lalu lintas.
Dirinya mengingatkan agar jalan umum tidak digunakan sebagai arena balapan yang beresiko pada keselamatan diri sendiri dan juga orang lain. Kegiatan itu akan terus dioptimalkan, terutama pada malam hingga dini hari di lokasi rawan pelanggaran. Masyarakat diimbau turut berperan aktif melaporkan jika ada aktivitas yang berpotensi menggangu ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Dengan demikian, menurutnya akan menciptakan Kota Banjarbaru yang aman, tertib dan kondusif. (Adv/rudyazhary/red).













































