PENETAPAN DPT DI KABUPATEN BANJAR, KPU BANJAR SEBUT ADA PENGURANGAN
Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Sebanyak 425.597 ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Banjar. Hal tersebut diketahui saat KPU Kabupaten Banjar menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPT dalam rangka Pilkada 2024, Jumat (20/9/2024).
Ketua KPU Banjar, Muhammad Nor Aripin mengatakan, jumlah DPT tersebut ditetapkan dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar.
“Tadi ada satu pemilih di Kecamatan Sungai Tabuk yang belum terdaftar. Jadi kami wajib memasukkannya ke DPT,” katanya.
Disamping itu, Komisioner KPU Banjar Divisi Data dan Informasi, Muhammad Ridha, mengungkapkan dari total DPT, 213.638 orang adalah pemilih laki-laki dan 211.959 orang pemilih perempuan.
“Mereka memberikan suara di 1.101 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 290 desa atau kelurahan,” ujarnya.
Pilkada 2024 tahun ini, lanjutnya, terjadi pengurangan jumlah DPT dibandingkan dengan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang sebelumnya mencapai 426.245 orang.
“Ada pengurangan 648 pemilih dari jumlah DPS, akibat sinkronisasi data dengan daerah lain, yang mengidentifikasi adanya data ganda,” ucapnya.
Ridha juga menekankan bahwa data DPT yang valid ini akan menjadi dasar untuk penyediaan logistik pemilu, termasuk surat suara.
(Randi, Rudy Azhary, red)