Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong transformasi birokrasi melalui penguatan inovasi di setiap perangkat daerah. Hal ini disampaikan dalam Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Inovasi Daerah 2026 yang digelar BRIDA Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Selasa (31/3/2026).
Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ariadi Noor, menegaskan inovasi menjadi kebutuhan mendesak di tengah dinamika pembangunan yang semakin kompleks.
“Jika masih menggunakan pola kerja lama, birokrasi akan mengalami stagnasi. Karena itu, inovasi harus terus didorong,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Kalsel mewajibkan setiap SKPD memiliki dan melaporkan minimal satu inovasi setiap tahun guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurut Ariadi, inovasi juga menjadi instrumen penting dalam mempercepat pencapaian target pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa inovasi yang dikembangkan harus sesuai dengan karakteristik wilayah, baik dari sisi geografis, sosial, maupun ekonomi.
Sementara itu, Kepala BRIDA Kalsel, Thaufik Hidayat, mengatakan pihaknya berperan sebagai fasilitator dalam mendorong lahirnya inovasi di lingkungan pemerintah daerah, termasuk melalui Kalsel Innovation Award.
Ia menegaskan, inovasi harus berkelanjutan dan tidak berhenti pada ajang kompetisi semata, melainkan terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Dengan keterbatasan sumber daya, inovasi menjadi kunci untuk memaksimalkan kinerja pembangunan daerah,” pungkasnya.
















