Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan menekankan pentingnya kolaborasi antarperangkat daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
Melalui Kepala Bidang terkait, Rahmady Abbasmay, disampaikan bahwa DTSEN menjadi instrumen penting dalam mendukung program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan. Dinas Sosial berperan sebagai pengelola utama data, mulai dari verifikasi, validasi, hingga pemanfaatan untuk penyaluran bantuan agar tepat sasaran.
Peningkatan kualitas data terus dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan pendamping sosial, serta pemanfaatan teknologi untuk pembaruan data secara berkala guna mengurangi potensi kesalahan data.
Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan berperan dalam mengintegrasikan DTSEN ke dalam dokumen perencanaan daerah, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih terarah dan berbasis data.
Di sisi lain, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan mendukung dari aspek teknologi dan sistem informasi, termasuk menjaga keamanan data serta memastikan keterbukaan informasi kepada publik.
Melalui sinergi lintas instansi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan terwujudnya sistem data sosial yang terintegrasi guna meningkatkan efektivitas program bantuan dan mempercepat penurunan angka kemiskinan.
















