by

MENUJU ZERO ODOL 2027, POLRES BANJAR GANDENG ULM SIAPKAN LANGKAH PENCEGAHAN KECELAKAAN

banner 468x60


Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Penerapan kebijakan Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang ditargetkan mulai berlaku pada 2027 menjadi perhatian Polres Banjar dan Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Keduanya memperkuat kolaborasi untuk mempersiapkan penerapan kebijakan tersebut di Kalimantan Selatan, dengan menitikberatkan pada keselamatan lalu lintas dan pencegahan kerusakan jalan.

banner 336x280

Komitmen itu dibahas dalam audiensi sekaligus sosialisasi yang digelar Pusat Studi Kepolisian ULM di Polres Banjar, Jumat (16/10/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari diskusi kelompok terarah atau Focus Group Discussion (FGD) serta seminar nasional yang sebelumnya melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Kapolres Banjar, AKBP Boni Arifeanto, mengatakan pihaknya siap mendukung persiapan penerapan Zero ODOL melalui koordinasi lintas fungsi dan kerja sama dengan berbagai pihak terkait.

“Dari kegiatan ini, kita akan berkolaborasi dalam mempersiapkan Zero Over Dimension dan Overloading pada 2027,” ujarnya.

Menurut Boni, seluruh fungsi di lingkungan Polres Banjar akan dilibatkan sesuai tugas dan kewenangannya. Upaya tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga pencegahan kecelakaan yang melibatkan kendaraan dengan dimensi maupun muatan berlebih.

Ia menegaskan, penerapan Zero ODOL diharapkan mampu menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sekaligus mengurangi risiko kerusakan infrastruktur jalan akibat kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.

“Tujuan paling utama adalah terjaminnya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sehingga tidak ada lagi pelanggaran maupun tindak pidana terkait over dimension dan overloading,” katanya.

Sementara itu, Kepala Pusat Studi Kepolisian ULM, Prof. Dr. Hj. Rahmida Erliyanti, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut tidak hanya bertujuan mempererat silaturahmi, tetapi juga memperkenalkan keberadaan dan program Pusat Studi Kepolisian kepada jajaran kepolisian di daerah.

Polres Banjar menjadi titik awal dari rangkaian kunjungan Pusat Studi Kepolisian ULM ke 13 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.

“Tujuan utama tadi adalah silaturahmi, sekaligus memperkenalkan Pusdi ke seluruh 13 kabupaten dan kota. Titik pertama yang kami kunjungi adalah Polres Banjar,” ungkap Rahmida.

Dalam kunjungan tersebut, pihaknya turut menyosialisasikan fakta integritas dan hasil kesepakatan penerapan Zero ODOL yang dirumuskan melalui seminar nasional hasil kerja sama Pusat Studi Kepolisian ULM dengan Polda Kalimantan Selatan.

Rahmida menyebutkan, kesepakatan itu melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, pemangku kebijakan, kepolisian, akademisi, hingga pelaku usaha.

Keterlibatan lintas sektor dinilai penting agar persiapan Zero ODOL tidak hanya bergantung pada penegakan hukum oleh kepolisian, tetapi juga didukung koordinasi dan komitmen bersama.

“Seminar nasional kemarin, yang merupakan kerja sama antara Pusdi dengan Polda Kalimantan Selatan, menghasilkan berbagai kesepakatan yang disepakati oleh semua pihak, mulai dari pemerintah, pemangku kebijakan, kepolisian, akademisi, hingga para pelaku usaha,” jelasnya.

Rahmida menambahkan, Pusat Studi Kepolisian ULM diarahkan menjadi wadah pengembangan ilmu kepolisian melalui penelitian, penguatan penegakan hukum, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Program tersebut dikembangkan melalui tiga kegiatan utama, yakni FGD, seminar, dan pengabdian kepada masyarakat. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan melalui kolaborasi bersama kepolisian, terutama Polda Kalimantan Selatan dan jajaran polres.

“Bentuk programnya meliputi FGD, seminar, dan pengabdian masyarakat. Tiga hal itu yang menjadi arahan dari Mabes Polri,” kata Rahmida.

banner 336x280