Kalimantan Selatan, SuratKabarDigital.com – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Rusma Khazairin menghadiri kegiatan buka puasa bersama keluarga besar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan di Gedung PWI Kalsel, Banjarmasin, Kamis (12/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Rusma Khazairin menyampaikan pesan Gubernur terkait pentingnya peran jurnalis dalam menjaga kondusivitas daerah, khususnya di tengah momentum bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Menurutnya, insan pers memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini publik melalui pemberitaan di berbagai platform media.
Karena itu, ia berharap para wartawan yang tergabung dalam PWI dapat menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat.
“Saya berharap rekan-rekan wartawan dari PWI dapat memastikan informasi yang beredar di Banua disampaikan secara benar dan tidak mengandung hoaks,” ujarnya.
Rusma juga menyoroti semakin rentannya ruang publik terhadap penyebaran informasi yang tidak benar. Oleh sebab itu, peran jurnalis dinilai sangat penting untuk membantu menjaga persatuan sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap Kalimantan Selatan di tengah masyarakat.
Di akhir sambutannya, ia turut mengajak seluruh anggota PWI memanfaatkan momentum Ramadan dengan memperbanyak ibadah, meningkatkan amal dan sedekah, serta menjaga toleransi antarumat beragama.
Sementara itu, Ketua PWI Kalimantan Selatan Zainal Helmi mengatakan kegiatan buka puasa bersama ini merupakan agenda rutin organisasi untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers.
Ia juga mengapresiasi antusiasme para jurnalis yang hadir dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan.
“Alhamdulillah, hari ini banyak rekan-rekan wartawan yang hadir. Ini menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan insan pers di Banua,” katanya.
Zainal juga berpesan kepada seluruh awak media agar senantiasa menjaga martabat serta etika dalam menjalankan profesi jurnalistik.
Menurutnya, profesionalisme dan kepatuhan terhadap kode etik menjadi kunci untuk mempertahankan kepercayaan publik maupun para pemangku kepentingan.
















