BANJARBARU, SuratKabarDigital.com – Pemerintah Kota Banjarbaru mulai memperkuat upaya penanganan pengangguran dengan menggandeng Polres Banjarbaru melalui program Polisi Peduli Pengangguran. Kerja sama ini tidak hanya menyasar pendataan warga yang belum bekerja, tetapi juga mendorong perusahaan agar membuka kesempatan lebih luas bagi tenaga kerja lokal.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru di Aula Gawi Sabarataan, Selasa (3/11/2026).
Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, mengatakan persoalan pengangguran membutuhkan penanganan bersama. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan masyarakat memperoleh informasi lowongan kerja sekaligus dukungan keterampilan agar mampu bersaing memasuki dunia kerja.
“Persoalan pengangguran merupakan salah satu tantangan yang perlu kita tangani bersama. Melalui kerja sama ini, kita berharap lebih banyak peluang terbuka bagi masyarakat untuk mendapatkan akses informasi, kesempatan, dan dukungan dalam memasuki dunia kerja,” ujarnya.
Lisa juga menegaskan perusahaan maupun pihak swasta yang beroperasi di Banjarbaru harus memberikan kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal. Ia menginginkan kebijakan ke depan turut mengatur keterlibatan perusahaan dalam menyerap tenaga kerja dari masyarakat setempat.
Namun, upaya tersebut perlu ditopang data yang jelas. Pemerintah, kata Lisa, perlu memetakan tingkat pengangguran terbuka berdasarkan latar belakang pendidikan serta kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan.
Dengan pemetaan tersebut, kebutuhan tenaga kerja dapat disesuaikan dengan kemampuan pencari kerja. Pemerintah juga bisa menyiapkan pelatihan yang relevan sehingga warga tidak hanya mengetahui informasi lowongan, tetapi memiliki keterampilan sesuai kebutuhan dunia usaha.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda menjelaskan, program Polisi Peduli Pengangguran merupakan bagian dari gerakan Polisi Bersama Masyarakat. Kepolisian akan membantu mendata warga yang belum bekerja untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Dinas Ketenagakerjaan.
“Kami menyadari tidak bisa bekerja sendiri. Karena itu, perlu bergandengan tangan dengan masyarakat, terutama Pemerintah Kota Banjarbaru,” katanya.
Melalui program tersebut, kepolisian bersama pemerintah daerah akan mendorong fasilitasi pencari kerja agar memperoleh pekerjaan yang layak. Dukungan yang disiapkan tidak terbatas pada penyampaian informasi lowongan, tetapi juga membuka peluang pelatihan keterampilan.
Penyiapan tenaga kerja untuk peluang pekerjaan di dalam maupun luar negeri turut menjadi bagian dari program tersebut.
Selain kerja sama bidang ketenagakerjaan, dalam rapat koordinasi itu Pemko Banjarbaru juga menandatangani nota kesepakatan terkait pemenuhan hak konstitusional anak melalui penerbitan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan.
Lisa, dalam kapasitasnya sebagai Bunda PAUD Kota Banjarbaru, menegaskan identitas diri merupakan hak setiap anak yang harus dipenuhi sejak awal kehidupan.
“Kita perlu memastikan setiap anak mendapatkan haknya sejak awal kehidupan, termasuk hak atas identitas diri,” pungkasnya.









































