Home / PEMKO BANJARBARU / BANJARBARU DORONG JUAL BELI JUJUR, PELAKU USAHA DIBEKALI ATURAN METROLOGI LEGAL

BANJARBARU DORONG JUAL BELI JUJUR, PELAKU USAHA DIBEKALI ATURAN METROLOGI LEGAL

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Untuk memastikan praktik perdagangan yang adil dan transparan, Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Perdagangan menggelar Sosialisasi Undang-Undang Metrologi Legal dengan fokus materi “Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT)”, Selasa (7/10/2025) di Aula Gawi Sabarataan.

Kegiatan ini diikuti 60 pelaku usaha UKM se-Kota Banjarbaru. Tujuannya, memberikan pembinaan, edukasi, dan pemahaman aturan pelabelan, takaran, serta isi kemasan sesuai ketentuan metrologi legal. Langkah ini juga diperuntukkan bagi pengawas barang beredar agar lebih memahami standar yang harus diterapkan.

Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby melalui Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, H. Marhain Rahman, menyebut sosialisasi ini krusial dalam menjaga kepercayaan masyarakat dalam transaksi jual beli di pasar, toko, warung hingga minimarket.

“Kita sering menemukan barang seperti gula pasir, kopi, mie, minyak goreng, sabun, dan lainnya. Semua itu termasuk Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT),” ujar Marhain.

Ia menekankan, metrologi legal pada dasarnya adalah aturan agar jual beli berlangsung jujur.

“Pas ukurannya, tidak merugikan pembeli, tidak menyalahkan pedagang. Dalam Bahasa Banjar kita bilang, jangan sampai timbangannya balain, isinya tidak cukup tapi tulisannya banyak. Itu yang harus kita hindari,” tegasnya.

Tagged:

BACA YUKS >>>

SERBA SERBI

SEPUTAR IBUKOTA

KABUPATEN BANJAR

HUKUM

Penanggungjawab Umum: Rudy Azhary | Jurnalis: Rudy Azhary, Khairiadi Asa, Randi S, Aries | Kontributor: Habibie, Syahman, Wahdhana, Helmansyah | Design & IT: Zyanka

Alamat:
Komplek Guntung Manggis Living Style Blok A14 RT24 RW03, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru | WA: 085246263283

Suratkabardigital.com adalah media online di bawah naungan PT Media Digital Khatulistiwa. Perusahaan tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia, dan para Jurnalis telah mengikuti Uji Kompetensi dari jenjang Muda, Madya, dan Utama.