Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Kota Banjarbaru beberapa waktu tadi menggelar uji publik. Ada dua Raperda yang diuji publik. Dalam uji publik tersebut, Bapemperda mengundang sejumlah SKPD dan juga organisasi maupun perwakilan masyarakat.
Dari para organisasi disektor pengusaha dan UMKM hingga Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Banjarbaru. Wakil Ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru, Hendra Wahyudin menyebut, jika dua raperda yang diuji publik yakni Raperda Ekonomi Kreatif dan Raperda Kampung Wisata.
“Keduanya merupakan Raperda inisiasi dari DPRD Banjarbaru. Tahun ini ada tiga Raperda inisiasi dewan, selain dua tadi ada satu lagi yakni Raperda Perlindungan Lahan Pertanian,” katanya.
Uji publik kata Hendra sangat penting dalam proses pembentukan Raperda hingga jadi Perda. Sebab, kegiatan ini katanya dapat menjaring aspirasi dan saran dari para praktisi di bidangnya.
“Tujuan kami uji publik yaini meminta masukan dari masyarakat agar menyempurnakan draft Raperda yang ada. Saat ini draftnya atau naskah akademiknha sedang dibuat oleh tim dari ULM,” ujarnya.