by

KOMISI III DPRD BANJARBARU SIAPKAN REM PEMBANGUNAN, MORATORIUM PERUMAHAN DI KAWASAN RESAPAN AIR MENGUAT

banner 468x60

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – DPRD Kota Banjarbaru melalui Komisi III mulai mengerem laju pembangunan perumahan yang dinilai berpotensi mengancam kawasan resapan air. Dalam rapat bersama sejumlah instansi teknis, wacana moratorium perizinan perumahan di kawasan tertentu menguat sebagai langkah pencegahan banjir dan kerusakan lingkungan.

banner 336x280

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Yaqud, Senin (23/2/2026), itu menghadirkan Bapperida, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP hingga Bagian Hukum Kota Banjarbaru.

Fokus pembahasan tertuju pada pengendalian pembangunan perumahan, khususnya di wilayah yang memiliki fungsi strategis sebagai daerah resapan air.

Ketua Komisi III, Muhammad Syahrial, menegaskan moratorium bukan sekadar wacana, melainkan opsi kebijakan yang harus dikaji serius.

“Kita tidak ingin pembangunan perumahan mengorbankan kawasan resapan air. Kalau ini tidak dikendalikan dari sekarang, dampaknya bisa panjang, terutama terhadap potensi banjir dan kerusakan lingkungan,” ujarnya.

Menurut Syahrial, kebijakan moratorium bukan berarti anti-investasi. Ia menekankan bahwa penataan diperlukan agar pembangunan tetap berjalan, namun selaras dengan daya dukung lingkungan dan tata ruang kota.

“Justru dengan aturan yang jelas, pengembang punya kepastian hukum, masyarakat juga terlindungi,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, instansi teknis diminta memaparkan kondisi terkini kawasan resapan air serta melakukan evaluasi terhadap izin-izin perumahan yang sudah terbit. Kesesuaian dengan RTRW menjadi salah satu poin krusial yang disorot Komisi III.

banner 336x280