ESDM KALSEL DIMINTA JELI

Banjarmasin, SuratKabarDigital.com –Dinas ESDM Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan diminta teliti dan mengivetarisir Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Kalimantan Selatan. Permintaan itu disampaikan Kepala Divisi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBH-HAM) Kalimantan Selatan Denny Pramono melalui surat yang bernomor 002/PBH-HAM/ESDMKALSEL/IV/2021 pada 20 April 2021 dan dikirimkan pada 22 April 2021. Denny menjelaskan surat permohonan pendalaman tersebut sehubungan adanya dugaan puluhan IUP OP yang bermasalah. “Kami minta Dinas ESDM Pemprov Kalsel tak terburu-buru meregitrasi perusahaan atau badan hukum yang memohon ijin ke ESDM untuk dimasukkan didalam database. Kami sangat prihatin…

Baca selengkapnya >>>>>>