Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis, S.H., M.Kn., bersama seluruh jajaran mengikuti Rapat Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan Kanwil BPN Provinsi se-Indonesia. Kegiatan ini diikuti secara daring melalui video conference di Ruang Rapat Kanwil BPN Kalsel, Banjarbaru, Senin (19/5/2025).
Rapat Kerja membahas evaluasi kerja Kantor Wilayah BPN Provinsi di seluruh Indonesia sekaligus permasalahan pertanahan dan tata ruang. Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dalam sambutannya menjelaskan tujuan dari pertemuan tersebut.
“Satu bulan yang lalu, kami mengundang Menteri ATR/Kepala BPN untuk evaluasi kinerja triwulan I. Capaian kinerja masih di bawah 25%, serapan anggaran cukup baik. Hari ini kami mengecek kembali apa yang menjadi kendala dari rendahnya kinerja tersebut dan apa yang harus dilakukan pada waktu ke depan,” ungkap Ketua Komisi II DPR RI saat membuka pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta.
Fokus pembahasan dalam Rapat Kerja meliputi evaluasi seputar Reforma Agraria dan legalisasi aset, konsolidasi kebijakan pertanahan dan tata ruang nasional, penanganan sengketa dan konflik pertanahan, serta Reformasi Birokrasi dan digitalisasi layanan pertanahan.
Ketua Komisi II DPR RI juga menyoroti pentingnya tata kelola keuangan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. “Saya berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kemarin, ini harus ada perhatian khusus ya, Pak Sekjen. Utamanya pada birokrasi Kementerian ATR/BPN mengenai tata kelola keuangan 2024. Harus segera membenahi tata kelola keuangan 2024, jika tidak dibenahi, khawatir laporannya tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” jelas Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara Komisi II DPR RI dan Kementerian ATR/BPN hingga ke level Kanwil BPN Provinsi untuk membantu mengatasi permasalahan pertanahan dan tata ruang.
“Komunikasi secara informal dibutuhkan sehingga permasalahan di wilayah bisa cepat dimitigasi. Diharapkan kita juga cepat mendapatkan data awal (terkait penanganan kasus) supaya teman-teman di Kementerian ATR/BPN dapat memecahkan masalahnya secepat mungkin,” ujar Sekjen Kementerian ATR/BPN.
Sekjen Kementerian ATR/BPN juga memberikan instruksi kepada seluruh perwakilan Kanwil BPN Provinsi untuk segera menindaklanjuti hasil rapat dalam waktu dekat. “Kepada rekan-rekan, apa yang sudah kita laksanakan dan lakukan pendalaman dari pagi agar segera disampaikan tiga hari ke depan atau hari Kamis. Nanti setelah itu, saya sampaikan ke Pak Menteri, lalu saya sampaikan kepada Komisi II DPR RI. Ini yang banyak juga terkait HGU dan HGB,” tambahnya.
Dukungan terhadap upaya penyelesaian konflik pertanahan disampaikan oleh salah satu anggota Komisi II DPR RI, Aziz Subekti. “Pesan Pak Presiden, negara harus hadir dan berpihak kepada rakyat kecil, jadi itu yang utama. Kita semua cita-citanya sama, ingin segera menyelesaikan masalah pertanahan ini dengan sungguh-sungguh. Semoga ada semangat bersama, tidak ada ruang gelap lagi dalam penanganan sengketa konflik,” tutupnya.