
SUDAH DIRESMIKAN MALAH BERANTAKAN, DINAS PUPR BANJARBARU: TOTAL ANGGARAN RENOVASI KOLAM RENANG RP12,4 MILIAR
Banjarbaru, Suratkabardigital.com – Meski telah diresmikan pada Januari 2025, Dinas PUPR Kota Banjarbaru menjelaskan proyek renovasi kolam renang Idaman belum rampung dikerjakan, bahkan untuk merenovasi kolam tersebut, total anggaran mencapai Rp12,4 miliar dibagi menjadi dua tahapan. Dari hasil pantauan di lapangan, Jumat (21/2/2025, sayangnya, beberapa proyek terlihat belum selesai bahkan terlihat rusak. Misalnya, terdapatnya genangan air di gerbang loket utama masuk kolam renang, kursi taman yang tak ada atapnya, lantai toilet yang tidak sepenuhnya berkeramik, dan pegangan lajur menuju kolam renang yang goyang dan terlihat gosong karena dilakukan pengelasan, cat yang terkelupas hampir di semua tiang taman. Di lokasi lain, banyaknya material yang menumpuk hingga peralatan proyek di pintu keluar tampak berserakan membuat wajah baru kolam renang Idaman menjadi kumuh dan tak elok dipandang mata.

Dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025) di kantornya, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarbaru Eka Yuliesda melalui Kepala Seksi Pengembangan Prasaranan Permukiman dan Pembanguna Gedung Rahmat Juliani mengatakan, proyek renovasi kolam renang tersebut dikerjakan daam dua tahapan, tahap pertama menggunakan anggaran 2024 sebesar Rp5,9 miliar dan tahap kedua Rp6,5 miliar untuk melanjutkan pembangunan kolam anak-anak, wanita dan melengkapi sarana penunjang lainnya.


“Papan proyek sudah dicabut, dan juga telah diresmikan awal Januari 2025 kemarin. Untuk material sudah sesuai spesifikasi semua. Untuk kursi taman belum ada atapnya, nanti dibuatkan atapnya pada tahap dua,” ujar Juliani bersama Achmad Rizani yang menjabat sebagai Plh Kabid Cipta Karya menggantikan sementara Kabid Cipta Karya yang sedang umrah.


Menindaklanjuti temuan di lapangan tersebut, dilanjutkannya, nanti akan diperbaiki karena masa pemeliharaan tersebut waktunya panjang, yaitu selama 365 hari atau satu tahun lamanya. Perihal keluhaan pengunjung terkait jauhnya parkir kendaraan bermotor yang berada di areal pagar belakang kolam renang, Dinas PUPR akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan.
(Rudy Azhary, red)