by

GARA-GARA LAHAN PARKIR, TIGA RESIDIVIS KEROYOK DAN TUSUK KORBAN DI RTH MARTAPURA

banner 468x60

Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com — Keributan di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-Alun Ratu Zalecha Martapura berujung aksi pengeroyokan hingga penusukan. Seorang pria berinisial A, warga Teluk Selong, Kecamatan Martapura Barat, mengalami luka tusuk pada bagian betis kiri dan perut.

banner 336x280

Peristiwa tersebut terjadi setelah korban terlibat cekcok dengan salah seorang pelaku. Perselisihan kemudian terjadi perkelahian fisik.

Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli melalui Kapolsek Martapura Kota Iptu Aulya Safi’i mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait keributan tersebut. Petugas yang tiba di lokasi mendapati korban dalam kondisi bersimbah darah.

“Korban saat itu bersimbah darah dan langsung kita bawa menggunakan mobil patroli ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujar Aulya.

Setelah mengevakuasi korban, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan awal, polisi kemudian memburu sejumlah pelaku yang diduga terlibat.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Dalam kurun waktu sekitar pukul 23.00 Wita hingga pukul 02.00 Wita, polisi berhasil mengamankan tiga pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

“Alhamdulillah, bantuan dari rekan-rekan Resmob Polres Banjar dan Unit Reskrim Polsek Martapura Kota, kita berhasil mengamankan tiga orang tersangka,” katanya.

Aulya menjelaskan, perkelahian awalnya hanya melibatkan korban dan salah seorang tersangka. Namun, situasi berubah ketika dua rekan tersangka lainnya ikut membantu.

Polisi menduga salah seorang pelaku membawa senjata tajam dan menggunakannya saat keributan berlangsung. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk pada betis kiri dan bagian perut.

“Dari keterangan yang kita konfirmasi dari mereka bertiga, kejadian ini berkaitan dengan masalah lahan parkir atau rebutan lahan parkir yang ada di RTH,” jelasnya.

Meski demikian, polisi masih mendalami motif serta rangkaian kejadian secara keseluruhan, termasuk peran masing-masing pelaku dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial A, S dan SP.

A diketahui merupakan warga Jalan Cempaka Gang Muhajirin, Desa Jawa Laut. Ia juga tercatat sebagai residivis perkara penganiayaan pada 2023 di Banjarbaru.

Kemudian S, warga Jalan Cempaka Gang Muhajirin. Ia juga merupakan residivis dalam perkara penganiayaan pada 2023 dan 2024 di wilayah Martapura.

Sementara SP, warga Kompleks Bauntung, Kelurahan Keraton, juga tercatat sebagai residivis perkara penganiayaan pada 2024 di Martapura.

Aulya menambahkan, polisi awalnya mengamankan dua pelaku. Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif, pihak keluarga kemudian menyerahkan satu tersangka lainnya kepada polisi sekitar pukul 02.00 Wita.

Ketiga pelaku selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk dugaan penggunaan senjata tajam serta motif perebutan lahan parkir di kawasan RTH Alun-Alun Ratu Zalecha Martapura.

banner 336x280