by

TERSINGGUNG DISEBUT ‘BUNGUL’, PRIA 60 TAHUN DI PENGARON BUNUH PEREMPUAN DENGAN 15 BACOKAN

banner 468x60

Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Misteri kematian seorang perempuan di Desa Lok Tunggul, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Banjar. Seorang pria lanjut usia Adul Sakar 60 tahun ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan terhadap Norlina 37 tahun, yang terjadi di area persawahan.

banner 336x280

Peristiwa tersebut terjadi pada 31Mei 2026 lalu, yang menewaskan Norlina di area persawahan, dengan luka bacok disekujur tubuhnya.

Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli mengungkapkan, kasus tersebut bermula saat pelaku melintas di pematang sawah yang berdekatan dengan lahan milik korban. Keributan kemudian terjadi setelah pelaku diduga menginjak tanaman padi milik korban.

Menurut hasil penyidikan, pelaku tersinggung dengan ucapan korban yang menyebut dirinya “bungul” atau bodoh.

“Pelaku masih warga setempat. Motifnya karena pelaku tersinggung atas perkataan korban yang mengatakan bungul (bodoh),” ujar Kapolres Banjar, Senin (22/6/2026).

Emosi yang memuncak membuat pelaku nekat mengambil parang milik korban yang berada di lokasi. Senjata tajam tersebut kemudian digunakan untuk menyerang korban secara brutal.

“Korban mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuh, termasuk luka parah di bagian leher, dengan total 15 luka bacok,” katanya.

Meski tidak ada saksi mata yang melihat langsung kejadian tersebut, penyidik Polres Banjar bersama Polsek Pengaron berhasil mengungkap kasus melalui serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku akhirnya mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Banjar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

banner 336x280