Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banjarbaru, Windi Novianto, dukung tiga pengajuan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif Pemko Banjarbaru.
Windi menyatakan dukungan pihaknya kepada tiga Raperda inisiatif Pemko Banjarbaru ini.
Tiga raperda yang dimaksud diantaranya, raperda tentang cagar budaya, raperda tentang inovasi daerah dan raperda tentang perubahan perda nomor 1 tahun 2015 tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman.
“Raperda cagar budaya ini merupakan upaya untuk melindungi dan memanfaatkan benda, struktur dan bangunan Banjarbaru yang memiliki nilai penting kebudayaan,” ujarnya, Senin (15/1/2024).
Menurutnya, dengan adanya raperda ini diharapkan tidak adalagi potensi cagar budaya yang tidak dapat dilestarikan.
Kedua, raperda inovasi daerah. Raperda ini mencakup berbagai pembaharuan tindaklanjut dari peraturan pemerintah (PP) nomor 17 tentang Inovasi Daerah.
Dan yang ketiga, Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman.
“Ini diusulkan untuk dilakukan penyesuaian terkait presentasi tanah pemakaman. Kepastian hukum dalam penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) termasuk pengelolaan-nya,” kata Windi.