Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Seluruh pengendara roda dua maupun empat diminta untuk segera melengkapi seluruh administrasi kelengkapan kendaraannya. Mengingat, pada tahun 2024 mendatang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Banjarbaru akan segera dipasang.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasat Lantas AKP Edwin Widya Dirotsana Putra, Kamis (21/12/2023), di ruang kerjanya.
“Bagi yang belum membayar pajak agar segera membayarkan ke Samsat Banjarbaru. Kami akan memberikan layanan terbaik, kami pastikan tidak ada pungutan diluar dari ketentuan,” ujarnya.
AKP Edwin melanjutlan, selain membayar pajak pengendara juga diwajibkan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu-lintas seperti menggunakan helm, tidak berboncengan lebih dari satu orang dan lainnya yang dapat membahayakan.
Adapun titik ETLE yang akan dipasang, kata AKP Edwin, masih dalam tahap kajian bersama. Namun, titik rekomendasi pemasangan ETLE di Banjarbaru sebelumnya di pertigaan Brimob Banjarbaru.
“Kami masih melakulan survei. Nanti jika titik sudah ditetapkan kami akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.
(Randi, red)