Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru H Said Abdullah memimpin rapat koordinasi (rakor), Selasa (4/4/2023), terkait rencana kegiatan perluasan sasaran pelayanan Homecare.
Pemerintah Kota Banjarbaru akan segera melakukan pengawasan kepada yayasan atau panti sosial dan anak yatim se-Banjarbaru, yakni terkait masalah perizinan yayasan atau panti tersebut.
“Semua panti asuhan saya minta kepada Kasi Kesos kalau ada panti asuhan yang dekat dengan kelurahannya, segera laporkan ke Dinsos. Jadi nanti Dinsos akan mencek apakah punya izin atau belum,” ujar Sekda.
Menurutnya, apabila yayasan atau panti tersebut tidak bisa memenuhi persyaratan seperti izin, segera lakukan penutupan agar tidak boleh beroperasi.
“Setelah ditutup panti asuhan yang tidak memiliki izin, akan kami ambil alih anak-anak untuk ditempat kepada panti asuhan yang memang paling bagus. Jangan setelah kami tutup pantinya, anak-anaknya malah berhamburan,” katanya.
Tujuannya langkah awal menertibkan yayasan atau panti sosial yang tidak memiliki izin ini, dikatakannya, dalam rangka menekan anak yatim di eksploitasi.
“Kami pastikan semuanya mulai dari makan minum, tidurnya nyaman dan sekolahnya termasuk kesehatan anak-anak yang berada di panti asuhan tersebut,” ucapnya.