Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Satlantas Polres Banjarbaru dalam sebulan terakhir, gencar melakukan penertiban kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suaranya, serta juga diindikasikan sebagai aksi balap liar.
Salah seorang yang terjaring, Rizal 21 tahun warga Bati-Bati, diamankan menggunakan knalpot brong pada Minggu kemarin di wilayah Perkantoran Gubernur Kalsel.
“Sore minggu ditertibkan, karena saya menggunakan knalpot yang tidak standar pabrik,” ucapnya, Selasa (17/1/2023), usai mengambil kendaraannya yang diamankan di Polres Banjarbaru.
Sebelum pengambil kendaraannya, para pemilik diwajibkan untuk mengubah knalpot kendaraannya sesuai dengan standar pabrik. Lalu knalpot brong tersebut dihancurkan.
“Saya jera menggunakan knalpot brong, ini akan menjadi pembelajaran bagi saya pribadi agar tidak mengulanginya lagi,” kata Rizal.
Sementara itu, Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasat Lantas AKP Angga, didampingi Baur Tilang, Aipda Hariyadi mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan di jalan untuk menertibkan pengguna knalpot brong.
“Tiap malam kami akan memantau dibeberapa titik. Hal ini juga sesuai laporan masyarakat karena terganggu dengan suara dari knalpot brong,” ujarnya.
Sejauh ini, dilanjutkannya, pengguna knalpot brong di Banjarbaru mulai terasa berkurang dari sebelumnya.
“Sudah mulai terasa berkurang, tapi tetap akan kami pantau pada malam-malam yang ramai seperti malam sabtu, minggu dan senin,” ucap Hariyadi (Randi, Rudy Azhary, red)