by

SEKDA BANJARBARU PERINTAHKAN SIDAK LPG HINGGA BENAHI PARKIR DAN ANTREAN SPBU

banner 468x60

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Pemerintah Kota Banjarbaru bergerak cepat merespons sejumlah persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Mulai dari melonjaknya harga LPG, semrawutnya parkir di kawasan usaha, hingga antrean panjang di SPBU menjadi perhatian serius dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru, Senin (6/7/2026).

banner 336x280

Dalam rapat yang digelar di Aula Gawi Sabarataan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar tidak hanya fokus menjalankan program pembangunan, tetapi juga sigap menyelesaikan persoalan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah tingginya harga LPG 3 kilogram di tingkat masyarakat. Berdasarkan laporan yang diterima pemerintah, harga jual di lapangan mencapai sekitar Rp50 ribu per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berkisar Rp18.500.

Melihat kondisi itu, Sirajoni memerintahkan Dinas Perindustrian segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk menelusuri rantai distribusi LPG di Kota Banjarbaru.

“Dinas Perindustrian diminta segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memeriksa rantai distribusi LPG di Kota Banjarbaru. Langkah ini krusial untuk mencegah dampak lanjutan terhadap inflasi dan perekonomian masyarakat luas,” tegasnya.

Selain LPG, Pemkot Banjarbaru juga menaruh perhatian terhadap antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas.

Persoalan lain yang ikut dibahas ialah semakin padatnya aktivitas usaha, khususnya kafe dan pusat kuliner, yang memicu keterbatasan lahan parkir. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan apabila tidak segera ditata.

Karena itu, Sirajoni meminta koordinasi intensif dengan Dinas Perhubungan untuk melakukan penataan parkir secara menyeluruh sekaligus memastikan pengelolaan retribusi parkir berjalan optimal tanpa menimbulkan persoalan baru.

Di sisi lain, Sekda juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran, sejalan dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Prinsip utama dalam pemerintahan adalah berbuat kebenaran dan membelanjakan anggaran secara jujur. Para pejabat diminta agar tidak ragu atau takut bertindak asalkan sesuai dengan aturan,” ujar Sirajoni.

Ia menegaskan seluruh kebijakan, perencanaan, hingga penganggaran harus selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional agar pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas Pemerintah Kota Banjarbaru sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan konektivitas, serta pemerataan pembangunan.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemkot Banjarbaru menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif, dan berintegritas, sekaligus memastikan setiap persoalan masyarakat dapat ditangani secara cepat, terukur, dan terkoordinasi.

banner 336x280

News Feed