758CD8F1 B642 44E0 8273 8733D02ADDB4
Views: 10
0 0
Read Time:1 Minute, 14 Second
870FC80C D008 4E01 831A 0F1248AA0175

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Tiga pemuda laki-laki asal Kecamatan Liang Anggang, tega perkosa anak perempuan dibawah umur yang merupakan temannya sendiri. Kejadian terjadi pada, Senin (9/5/2022) lalu, yang mana para pelaku dan korban saat itu sedang dalam pengaruh minuman beralkohol.

Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aiptu Kardi Gunadi mengatakan, pelaku yaitu IS alias Riko 24 tahun, TR alias Upik 31 tahun dan MI alias Ikmal 22 tahun, sedangkan korban sebut saja Mawar (Bukan nama sebenarnya) yang masih berumur 16 tahun.

“Para pelaku dan korban sempat meminum minuman keras di salah satu warung yang ada di Jalan Trikora Banjarbaru. Bermaksud ingin mengantarkan pulang korban ke rumah menggunakan mobil truck, korban malah mendapat perlakuan tercela oleh para pelaku,” ujar Aiptu Kardi.

DEAD0114 6FC2 490F BBB8 1AC606AF0168

Tidak puas sampai disitu, lanjut Kardi, para pelaku kembali membawa korban ke salah satu penginapan yang ada di Jalan Kasturi 1, dan kembali memperkosa korban secara bergiliran.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Liang Anggang. Pelaku berhasil kami amankan pada Kamis (16/06/2022), di rumah keluarga salah satu pelaku,” katanya.

Masih kata Kardi, pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamanakan di Polsek Liang Anggang guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku dikenakan pasal 81 ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang – Undang Jo pasal 64 ayat (1) KUHP. (Randi, Rudy Azhary, Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %