Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarbaru, berhasil meraih penghargaan atas keberhasilannya sebagai unit kerja pelayanan berpredikat menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) pada, Senin 20 Desember lalu. Kepala DPMPTSP Kota Banjarbaru Rahmah Khairita mengatakan, bersyukur karena berhasil meraih penghargaan WBK tersebut.
“Ini merupakan yang pertama di Kota Banjarbaru, salah satu SKPD yang berhasil meraih penghargaan WBK,” ucapnya, Kamis (23/12/2021).
Diketahui, Kota Banjarbaru ditahun 2020 lalu mengikut sertakan tiga SKPD untuk ditetapkan sebagai zona integritas, yakni Mall Pelayanan Publik (MPP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Kecamatan Banjarbaru Selatan.
Menurut Khairita, keberhasilan DPMPTSP yang dalam hal ini MPP karena sudah berhasil meraih penghargaan WBK, hal tersebut merupakan amanah dan tanggung jawab yang besar baginya untuk menjaga kepercayaan tersebut.
“Harus diperlukan SOP yang jelas agar bisa berjalan dengan baik. Masyarakat jangan ragu jika ingin kesini, apabila terjadi pungli masyarakat jangan takut untuk melaporkan,” ujarnya. (Randi/Rudy Azhary/Ris)