Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Lelaki berusia enam belas tahun akhirnya diamankan polisi setelah dilaporkan orang tua korban atas dugaan pelecehan seksual.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasat Reskrim IPTU Zuhri Muhammad membenarkan penahanan tersebut.
“Pelaku masih berusia enam belas tahun, dan korbannya masih berusia empat belas tahun. Korban sering juga disuguhi minuman beralkohol saat diajak melakukan hubungan intim,” ujar Kasat, Rabu (8/3/2023).
Aksi tersebut, dilanjutkannya, sering dilakukan pelaku di salah satu kontrakan bahkan di sebuah rumah kosong.
Lebih lanjut, pelaku dilaporkan orang tua korban ke pihak kepolisian setelah mendapatkan informasi dari kerabatnya, yang pada saat itu pelaku beserta korban sedang bolos sekolah.
“Ibu korban tidak terima karena pelaku malah mengakhiri hubungan dengan anaknya. Pelaku saat ini sudah diamankan, dan akan diserahkan di Lapas Anak,” ujarnya.
(Randi, Rudy Azhary, red)