Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah memimpin pelaksanaan apel gelar pasukan, Senin (3/10/2022), dalam rangka operasi zebra intan 2022. Operasi tersebut rencananya akan dilangsungkan selama 14 hari kedepan, atau dimulai pada tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah menjelaskan, ada tujuh pelanggaran prioritas yang akan menjadi fokus utama pada operasi zebra intan 2022 ini.
“Berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI bagi pengguna roda dua dan sabuk pengaman bagi pengguna roda empat,” ujar Kapolres.
Disamping itu, Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP GM Angga Satrya Wibawa mengatakan, operasi zebra intan 2022 kali ini lebih terfokus pada sistem penilangan elektronik atau Etle
“Untuk Stasioner atau tilang di tempat belum difokuskan. Namun jika ada pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata yang sangat fatal tentu akan kami segara tindak, namun jika pelanggaran tersebut tidak terlalu fatal maka akan kami berikan teguran,” ucapnya.
Kasat Lantas menghimbau, kepada seluruh masyarakat agar menaati seluruh peraturan pada saat berkendara.
“Tidak hanya pada saat operasi. Namun setiap waktu, apabila kita berkendara di jalan selalu cek kondisi kendaraan baik kelengkapan diri maupun kelengkapan kendaraan itu sendiri,” katanya. (Randi, Rudy Azhary, red)