Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Sebanyak 116 tersangka dari berbagai kasus kriminal berhasil diringkus jajaran Polres Banjar dalam Operasi Sikat Intan 2025 yang digelar selama dua pekan, sejak 1 hingga 14 Mei 2025.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli, Rabu (21/5/2025), saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana Polres Banjar.
Operasi yang digelar secara intensif di hampir seluruh wilayah Kabupaten Banjar ini membuahkan hasil signifikan. Dari 26 laporan, polisi mengungkap belasan kasus kriminal, mulai dari pencurian kendaraan bermotor hingga kejahatan seksual dan narkotika.
“Ini bukti nyata komitmen kami dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Dr Fadli.
Adapun beberapa kasus yang ditangani seperti curanmor 2 kasus, curat (pencurian dengan pemberatan) 3 kasus, penganiayaan 2 kasus, kekerasan seksual 1 kasus, narkotika 7 kasus, kepemilikan sajam 4 kasus, pengeroyokan 2 kasus, obat keras tanpa izin 1 kasus, pencurian ringan 1 kasus, penadahan 2 kasus dan penganiayaan berat (anirat) 1 kasus.
“Kerugian materi dari tindak pidana tersebut diperkirakan mencapai Rp76,95 juta, terutama dari kasus pencurian dengan pemberatan dan penadahan,” katanya.
Modus yang digunakan para pelaku pun beragam, mulai dari merusak kunci kendaraan, mencongkel jendela, hingga menggunakan senjata tajam dalam kasus kekerasan.
“Kasus kekerasan seksual menjadi perhatian serius dalam operasi ini. Satu pelaku ditangkap atas pemaksaan terhadap anak di bawah umur. Sementara itu, tujuh tersangka kasus narkotika ditangkap karena menyimpan dan mengedarkan sabu,” ucapnya.
Para tersangka dijerat pasal-pasal berat seperti Pasal 362 KUHP dan UU Darurat No. 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya bisa mencapai 12 tahun penjara.
Kapolres Banjar menegaskan bahwa Operasi Sikat Intan bukan akhir dari upaya pemberantasan kejahatan di daerahnya. Pihaknya berkomitmen terus melakukan patroli, operasi rutin, dan pembinaan kepada masyarakat.
“Tujuan kami jelas: menjaga Kabupaten Banjar tetap aman dan nyaman untuk semua lapisan masyarakat,” ujarnya. (Randi, red)
Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Sebanyak 116 tersangka dari berbagai kasus kriminal berhasil diringkus jajaran Polres Banjar dalam Operasi Sikat Intan 2025 yang digelar selama dua pekan, sejak 1 hingga 14 Mei 2025.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli, Rabu (21/5/2025), saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana Polres Banjar.
Operasi yang digelar secara intensif di hampir seluruh wilayah Kabupaten Banjar ini membuahkan hasil signifikan. Dari 26 laporan, polisi mengungkap belasan kasus kriminal, mulai dari pencurian kendaraan bermotor hingga kejahatan seksual dan narkotika.
“Ini bukti nyata komitmen kami dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Dr Fadli.
Adapun beberapa kasus yang ditangani seperti curanmor 2 kasus, curat (pencurian dengan pemberatan) 3 kasus, penganiayaan 2 kasus, kekerasan seksual 1 kasus, narkotika 7 kasus, kepemilikan sajam 4 kasus, pengeroyokan 2 kasus, obat keras tanpa izin 1 kasus, pencurian ringan 1 kasus, penadahan 2 kasus dan penganiayaan berat (anirat) 1 kasus.
“Kerugian materi dari tindak pidana tersebut diperkirakan mencapai Rp76,95 juta, terutama dari kasus pencurian dengan pemberatan dan penadahan,” katanya.
Modus yang digunakan para pelaku pun beragam, mulai dari merusak kunci kendaraan, mencongkel jendela, hingga menggunakan senjata tajam dalam kasus kekerasan.
“Kasus kekerasan seksual menjadi perhatian serius dalam operasi ini. Satu pelaku ditangkap atas pemaksaan terhadap anak di bawah umur. Sementara itu, tujuh tersangka kasus narkotika ditangkap karena menyimpan dan mengedarkan sabu,” ucapnya.
Para tersangka dijerat pasal-pasal berat seperti Pasal 362 KUHP dan UU Darurat No. 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya bisa mencapai 12 tahun penjara.
Kapolres Banjar menegaskan bahwa Operasi Sikat Intan bukan akhir dari upaya pemberantasan kejahatan di daerahnya. Pihaknya berkomitmen terus melakukan patroli, operasi rutin, dan pembinaan kepada masyarakat.
“Tujuan kami jelas: menjaga Kabupaten Banjar tetap aman dan nyaman untuk semua lapisan masyarakat,” ujarnya.
(Randi, red)