KAPOLRES BANJARBARU TURUN BANTU PADAMKAN KARHUTLA DI WILAYAH LIANG ANGGANG
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Karoops Polda Kalsel, Kombespol Nurhandono bantu padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kota Banjarbaru, Jumat (28/7/2023).
Pemadaman itu, juga didampingi langsung oleh Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah. Dikatakannya, dari pantauan satelit terdapat empat titik panas yang ada di wilayah Liang Anggang.
“Di Jalan Awang Peramuan Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Jalan Pinguin Kelurahan Landasan Ulin Tengah, dan dua titik lainnya ada di Daerah Kelurahan Landasan Ulin Selatan,” kata Kapolres.
Dikatakan Kapolres, pihaknya mengupayakan pemadaman dengan pembasahan sisa sisa kebakaran beberapa waktu lalu yang tanahnya masih mengeluarkan asap. Karena titik api berada jauh dan belum bisa dijangkau.
Menurutnya, diduga karhutla tersebut disebabkan karena faktor alam atau kesengajaan manusia. Karena sebagian rerumputan liar terlihat kering dan mudah terbakar serta cepat merambat jika tertiup angin.
“Namun untuk dugaan sementara kebakaran lahan disebabkan oleh faktor alam atau bukan unsur kesengajaan manusia,” ujarnya.
Lahan yang terbakar, dilanjutkannya, merupakan lahan kosong tanah rawa atau tanah gambut yang ditumbuhi tumbuhan liar seperti pohon galam dan tumbuhan liar yang tidak digarap.
“Belum diketahui siapa pemilik lahan yang terbakar tersebut, dan awal mula titik api berasal. Kami akan terus melakukan pengembangan,” ucapnya.
Masih kata Kapolres, dirinya tidak memberikan toleransi jika terbukti kebakaran lahan tersebut ada oknum yang membakar.
“Tentu akan kami tindak tegas. Pelaku melanggar UU No 41 tahun 1999 tentang kehutanan, Pasal 78 ayat 3 UU RI tahun 1999, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun, dan denda maksimal Rp 5 miliar,” tegasnya.
(Randi, red)