HERU WIDODO SOSIALISASIKAN UNDANG UNDANG PONDOK PESANTREN DI BANJARBARU
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Dalam rangka melakukan reses, Ketua Fraksi Partai PKB DPR RI, Heru Widodo didampingi Ketua DPC PKB Kota Banjarbaru Ririk Sumari, mengunjungi Pondok Pesantren Al Muhajirin 3, Senin (9/10/2022), di Jalan Kuranji Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru. Anggota DPR RI Heru Widodo mengatakan, kunjungan kali ini juga sekaligus sosialisasi Undang-Undang pondok pesantren.
“Kami juga membagikan tas dan buku empat pilar kepada para santri. PKB ini lahir dari Nahdlatul Ulama, maka tugas kami sebagai Anggota Dewan tentu harus kembali untuk menjadi manfaat bagi santri, Pondok Pesantren, dan para Kiai,” ucapnya.
Menurutnya, Provinsi Kalimantan Selatan salah satu daerah yang terlambat dalam menggodok perda Pondok Pesantren. Padahal diperda tersebut sudah terdapat beberapa muatan soal kesejahteraan pesantren dan kesetaraan pada sekolah lainnya.
“Di Kota Banjarbaru perda tersebut sudah selesai, namun di Provinsi Kalsel nya agak sedikit terlambat. Nanti kami cek dengan Anggota PKB di Provinsi Kalsel,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Kota Banjarbaru Ririk Sumari mengucapkan, di Banjarbaru saat ini ada sebanyak 30 Pondok Pesantren yang sudah terdaftar resmi.
“Banjarbaru salah satu kota yang memiliki Pondok Pesantren terbanyak di Kalsel. 30 Pondok Pesantren tersebut baru yang terdaftar, masih banyak lainnya yang belum terdaftar,” ujarnya. (Randi, Rudy Azhary, red)