Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – “Tegas boleh asal jangan mematikan usaha warga. Apalagi sampai usaha mereka gulung tikar alias bangkrut,” begitu kata Emi Lasari, Selasa (16/3/2021), saat dikonfirmasi SuratKabarDigital terkait diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro di Kota Banjarbaru.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Pemko hendaknya lebih jeli dan bijak melihat kondisi ekonomi di tengah pandemi tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat banyak.
“Bukan soal batasan waktu. Tapi aturan disiplin prokes yang harus tegas. Jangan samakan semua jenis usaha. Ada yang baru buka sore, masa dipaksa tutup jam 9 malam? Saya pikir itu sangat memberatkan mereka,” ucap Emi.
Seharusnya, ditambahkan Emi, yang harus diperketat adalah bagaimana tempat usaha wajib menyediakan tempat mencuci tangan, menjaga jarak atau tempat duduk pengunjung, wajib mengenakan masker, dan batas maksimal 50 persen pengunjung.
“Saya mendukung Pemko tegas. Apalagi, banyak temuan tempat usaha yang tak mengantongi ijin. Saya ingatkan agar lebih bijak dan menyesuaikan kondisi ekonomi masyarakat sejak awal pandemi hingga saat ini,’ katanya.
Layanan delivery dan take away, menurut Emi adalah solusi agar usaha warga tetap bertahan di masa sulit seperti ini. “Ingat ada warung kecil dan PKL juga yang buka mulai sore, bukan hanya Mall dan Kafe saja,” ucap Emi. (Rudy Azhary)