MGR BANJARBARU PEDULI, TERAPIS TEPOK-TEPOK GRATIS UNTUK MASYARAKAT

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Puluhan masyarakat antusias mengahadiri terapis tepok-tepok gratis yang diselenggarakan komunitas MGR Banjarbaru, Rabu (24/1/2023). Adapun jumlah peserta yang mengikuti terapis tersebut sebanyak 60 orang yang dikhususkan untuk anggota komunitas MGR dan juga untuk warga Banjarbaru. Presiden MGR Banjarbaru, Putra Qomaluddin Attar Nurriqli mengatakan, terapis tepok-tepok merupakan salah satu metode alternatif kesehatan. “Kami berkolaborasi dengan ahli terapis tepok-tepok yakni David. Kebetulan juga beliau sedang mengadakan Road Swoh untuk memperkenalkan metode terapisnya yang baru sebagai alternatif kesehatan,” ujar Bang Qomal sapaan akrabnya. Menurutnya, kegiatan itu digelar juga sebagai salah…

Baca selengkapnya >>>>>>

SURYA PALOH: NASDEM DI KALSEL DAPAT MENUNJUKAN KEMAMPUAN LEBIH BAIK

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Seluruh kader Partai Nasional Demokrat (NasDem) diminta untuk mengintensifkan kegiatan di masa kampanye. Hal tersebut dikatakan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Dharma Paloh, Rabu (24/1/2024), di Gor Rudy Resnawan Banjarbaru. Hal itu, diminta Surya Paloh kepada seluruh kader, guna memenangkan suara pemilihan Capres dan Cawapres, nomor urut 1 Anies dan Cak Amin. “Untuk memenangkan Capres-Cawapres, kegiatan seperti biasa lebih diintensifkan lagi, pada masa kampanye terbuka ini,” katanya. Disisi lain Surya Paloh juga mengungkapkan, bahwa infrastruktur Partai NasDem di Kalsel sudah sangat baik. “Saya yakin dan percaya dengan…

Baca selengkapnya >>>>>>

HOKBEN RESMI BUKA DI BANJARBARU, LAYANAN DRIVE THRU PERTAMA DI KALSEL

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Pertama di Kalsel, layanan Drive Thru pada gerai makanan HokBen hadir di Kota Banjarbaru. HokBen resmi membuka cabang keduanya di Kalsel yakni di Kota Banjarbaru, Kamis (7/11/2023), setelah yang pertama di Duta Mal Banjarmasin. Regional Manager PT. Eka Bogainti (HokBen), Baskara Wasista mengatakan, HokBen Banjarbaru ini hadir dengan konsep berdiri sendiri yang menawarkan berbagai layanan. “Mulai dari dine in (makan ditempat), take away (pesan dibawa pulang), delivery (pesan antar), drive thru (pesan melalui kendaraan), juga dilengkapi dengan party room (ruang pesta), musholla, serta area parkir yang luas,”…

Baca selengkapnya >>>>>>

WAHANA BOWLING KINI HADIR DI TIMEZONE QMALL BANJARBARU

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com –  Timezone, wahana bermain keluarga yang menjadi destinasi favorit bagi warga setempat, kini hadir dengan beberapa wahana baru di Qmall Banjarbaru. CEO dan Presiden Direktur Timezone Indonesia, Naveen H, menyatakan komitmennya untuk memberikan pengalaman terbaik bagi keluarga Indonesia. “Saat kami memutuskan untuk memperluas area Timezone di QMall Banjarbaru, fokus utama kami adalah menyediakan akses tidak terbatas untuk keluarga di Banjarbaru menikmati pengalaman terbaik dalam bermain game,” ujarnya, Sabtu (2/12/23). Salah satu inovasi terbaru adalah permainan Social Bowling dengan lapangan yang lebih kecil dari versi tradisional. Menurut Naveen, Social…

Baca selengkapnya >>>>>>

KECEWA DENGAN PUTUSAN HAKIM, KASUS DUGAAN PENIPUAN BISNIS BATU BARA BAKAL BERLANJUT KE PENGADILAN TINGGI DAN MAHKAMAH AGUNG

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rahmat Dahlan, empat terdakwa dari PT EEI TBK, yakni AC, HS, KH, dan DAH, mendapat vonis dengan hukuman yang berbeda sesuai peran masing-masing. AC dan HS dihukum 3 tahun 4 bulan, KH 2 tahun 6 bulan, dan DAH 3 tahun penjara. Meskipun lebih ringan dari tuntutan jaksa, pertimbangan Majelis Hakim terkait usia senja salah satu terdakwa menjadi faktor pengurangan hukuman. Meski demikian, tim kuasa hukum terdakwa Pahrozi dari kantor hukum Equitable law firm, mengaku kecewa dengan hasil keputusan tersebut.…

Baca selengkapnya >>>>>>

DUGAAN REKAYASA HUKUM DI KASUS PENIPUAN BISNIS BATU BARA, KUASA HUKUM NILAI PROSES HUKUM YANG USANG

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Pengadilan Negeri Banjarbaru kembali menjadi saksi sidang lanjutan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan bisnis batu bara, Kamis (23/11/2023). Terdakwa Andri Cahyadi, Hendri Setiadi, Kusno Hardjianto, dan Didi Agus Hartanto, direktur dan pemegang saham PT EEI TBK serta PT EGL, menghadapi pembacaan duplik. Pahrozi, dari kantor hukum Equitable law firm selaku kuasa hukum ke empat terdakwa menduga, adanya rekayasa hukum dalam perkara tersebut. Karena menurutnya, dari fakta persidangan, pihaknya menduga adanya rekayasa hukum. PPJB dengan nama notaris Nedi tidak terbukti karena tidak ada pembayaran. “Berdasakan bukti tertulis,…

Baca selengkapnya >>>>>>