Oleh: Rudy Azhary
Sejak dilantik sebagai Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby (ELH) berupaya melaju menyelesaikan visi-misi Banjarbaru EMAS (Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera). Salah satunya adalah melakukan pembaruan dan validasi data kependudukan dan pencatatan sipil. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarbaru menjadi pilar utama dalam menyukseskan tujuan tersebut. ELH ingin memastikan visi-misinya dapat menjadikan Banjarbaru sebagai daerah dengan pelayanan publik yang modern, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan publik.
Hingga Maret 2026, Disdukcapil mencatat jumlah masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan (adminduk) mencapai ratusan orang dengan beragam keperluan. Konsistensi serta peningkatan mutu dan kualitas pelayanan publik, khususnya mengenai data kependudukan dan catatan sipil, terus ditingkatkan melalui beragam inovasi. Strategi tersebut diambil guna memperkuat tata kelola pemerintahan menuju pelayanan publik yang cepat, tepat, responsif, dan transparan.
Sadar akan lajunya perkembangan teknologi dan pengetahuan, Disdukcapil Banjarbaru meluncurkan inovasi berbasis digital melalui aplikasi Disdukcapil Banjarbaru Mobile. Inovasi unggulan ini hadir agar segala kebijakan yang bersentuhan dengan kemaslahatan publik benar-benar efektif, tepat sasaran, dan memudahkan masyarakat. Beberapa layanan tersebut di antaranya pembuatan KTP Elektronik, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan bagi non-Muslim, Kartu Keluarga, serta pembaruan data kependudukan secara daring (online).
MELEBAR TETAP BERTAUTAN
Disdukcapil tetap optimistis menghadirkan inovasi meskipun keterbatasan sumber daya masih menjadi persoalan mendasar. Melalui strategi “jemput bola”, layanan kependudukan kini tidak hanya tersedia di kantor, tetapi hadir lebih dekat untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pengakuan sebagai warga negara. Inovasi tersebut menjangkau semua wilayah kecamatan dan kelurahan, hingga menyentuh masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik dan kesehatan. Pemanfaatan teknologi kini menjadi pilar layanan publik agar warga berkebutuhan khusus tetap terlayani dan tidak tertinggal dalam pendataan.
Pelayanan “Jebol Siskamling” adalah cara pemerintah hadir ke lokasi yang telah ditentukan untuk perekaman KTP Elektronik secara bergiliran di tiap kelurahan. Ada lagi “Lapat OSD”, yaitu layanan cepat untuk Orang Tua (Lansia), Sakit, Disabilitas, dan ODGJ. Layanan ini mendatangi langsung hunian warga atau fasilitas kesehatan tempat pemohon berada. Upaya ini terus dimaksimalkan agar tidak ada warga yang tertinggal. Layanan Disdukcapil pun tetap hadir di akhir pekan untuk melayani masyarakat yang tidak sempat mengurus dokumen di hari kerja, termasuk para pelajar usia 16–17 tahun untuk perekaman data KTP.
Berikut adalah beberapa aplikasi atau inovasi Disdukcapil yang dapat digunakan masyarakat Banjarbaru:
- DISDUKCAPIL BANJARBARU MOBILE Aplikasi berbasis digital yang dapat diunduh melalui Play Store atau melalui laman web http://dukcapilonline.banjarbarukota.go.id.
- BINTANG EMPAT Singkatan dari Bidanku Datang Akteku Dapat. Inovasi ini memudahkan ibu hamil untuk mendapatkan dokumen administrasi kelahiran melalui bidan secara cepat dan mudah.
- LAPAT ENAK NIKMAT Inovasi integrasi layanan administrasi kependudukan berupa Akta Kelahiran dan Akta Kematian. Inovasi ini merupakan kolaborasi antara Disdukcapil dengan RSUD Idaman Banjarbaru dan beberapa rumah sakit swasta lainnya.
- KIA GOES TO SCHOOL Layanan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) secara kolektif dengan mendatangi sekolah-sekolah, mulai dari jenjang TK, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/MA negeri maupun swasta di Kota Banjarbaru.
- GENERASI EMAS Gerakan Edukasi dan Registrasi Identitas Anak yang dilahirkan di puskesmas untuk masa depan sejahtera. Ini merupakan gerakan terintegrasi antara Disdukcapil dengan fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah (puskesmas) sebagai ruang edukasi dan registrasi identitas anak sejak lahir secara cepat, mudah, dan gratis.
CAPAIAN POSITIF
Inovasi yang diambil pemerintah ini membuahkan hasil positif. Hingga 15 April 2026, cakupan kepemilikan e-KTP mencapai 98,68 persen dan Akta Kelahiran mencapai 98,92 persen. Bahkan, berdasarkan hasil pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tahun 2026, Disdukcapil meraih angka 89,29 persen.
Angka tersebut menunjukkan bahwa kualitas pelayanan berada dalam kategori sangat baik. Terdapat tiga unsur layanan dengan nilai tertinggi, yaitu:
- Biaya/Tarif Sistem: 3,88
- Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan: 3,83
- Mekanisme dan Prosedur: 3,54
Selain itu, terdapat nilai 3,44 untuk standar pelayanan, 3,49 untuk kualitas sarana dan prasarana, serta 3,46 untuk kompetensi petugas. Sementara itu, capaian Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) per triwulan tahun 2025 hingga triwulan pertama 2026 konsisten masuk kategori “A” (Sangat Baik).
Meski begitu, masih banyak catatan yang menjadi pekerjaan rumah dan harus diselesaikan secara bertahap. Tantangan di lapangan sangat beragam, mulai dari efisiensi anggaran, keterbatasan sumber daya, hingga tingkat literasi digital yang belum merata. Sinergisitas antar-pemangku kebijakan dan kewilayahan menjadi mata rantai yang tak boleh terputus untuk mewujudkan pelayanan yang merupakan pengejawantahan visi-misi Banjarbaru EMAS dalam kebijakan kependudukan dan pencatatan sipil.















