Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com — Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan penyusunan APBD 2027 tidak boleh berhenti pada rutinitas penganggaran. Setiap rupiah yang dialokasikan dituntut memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur melalui Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi dalam Rapat Paripurna DPRD Banjar, Selasa (8/9/2026).
Rapat tersebut membahas jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2027, sekaligus pendapat akhir fraksi terhadap Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Menjawab pandangan Fraksi PPP, pemerintah daerah menyatakan belanja dalam RAPBD 2027 akan diarahkan pada program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Prioritas tersebut mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dasar hingga pemberian stimulus untuk memperkuat ekonomi masyarakat.
“Setiap program harus memiliki indikator keberhasilan yang terukur, transparan dan memberikan dampak nyata serta berkelanjutan bagi kemakmuran masyarakat Kabupaten Banjar,” tegas Bupati dalam jawaban yang disampaikan Wabup.
Tak hanya soal belanja, Pemkab Banjar juga menghadapi pekerjaan rumah dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Menjawab Fraksi PKB, pemerintah menyatakan optimalisasi potensi ekonomi daerah akan terus dilakukan. Salah satunya melalui perbaikan sistem pemungutan pajak serta percepatan digitalisasi pemungutan pajak daerah.
Sementara itu, pandangan Fraksi Golkar dijawab dengan komitmen menjaga keseimbangan antara program prioritas, efisiensi belanja operasional dan penguatan anggaran yang berpihak kepada masyarakat.
Persoalan kebencanaan juga masuk dalam arah kebijakan tersebut. Pemkab Banjar menyatakan penanggulangan bencana dan mitigasi lingkungan terus diperkuat, terutama menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta banjir.
Dengan demikian, RAPBD 2027 tidak hanya diarahkan untuk membiayai program pemerintah, tetapi juga dituntut menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat.
Pada agenda kedua, seluruh fraksi DPRD Banjar menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Raperda tersebut selanjutnya disepakati untuk diputuskan menjadi Peraturan Daerah pada rapat paripurna berikutnya.
















