July 26, 2024

26 UNIT SEPEDA MOTOR HASIL CURANMOR DIAMANKAN POLISI, DUA DARI LIMA PELAKU MASIH DIBAWAH UMUR

0 0
Waktu Baca: 2 minutes
Read Time:1 Minute, 4 Second


Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Sebanyak 26 unit sepeda motor roda dua diamankan Satreskrim Polres Banjar. Dari barang bukti tersebut petugas juga mengamankan sejumlah pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Banjar. Dalam press conference yang digelar, Selasa (28/06/2022), petugas menunjukan 26 unit sepeda motor tersebut beserta dengan pelaku.

Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso mengatakan, ada lima pelaku yang diamankan, dua diantaranya masih dibawah umur dan satu penadah.

“26 unit sepeda motor ini merupakan hasil curian para pelaku selama lima bulan. Pelaku yaitu Benedictus, Dimas Febi Saputro, dua pelaku anak dibawah umur FA dan MH, dan penadah Ahmadi,” katanya.

Kapolres melanjutkan, para pelaku melakukan tindak kejahatannya saat malam hari sekitar pukul 20.00 sampai 03.30 Wita. Dengan sasaran sepeda motor roda dua terparkir di halaman rumah yang tidak di kunci stang.

“Namun, ada beberapa kendaraan juga yang kunci motornya tidak dilepas oleh pemilik motor, tentu hal itu sangat memudahkan pelaku untuk melancarkan aksinya,” ujarnya.

Kapolres mengimbau, kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menyimpan atau parkir motornya dan upayakan menggunakan kunci ganda.

“Pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara dan penadah dikenakan pasal 480 ayat (1) dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara,” ucap Kapolres. (Randi, Rudy Azhary, Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Post

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *