Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Upaya pemberantasan narkotika di Banjarbaru kembali membuahkan hasil. Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru berhasil menggagalkan peredaran lebih dari 2 kilogram sabu yang berpotensi merusak ribuan masyarakat.
Barang bukti sabu seberat total 2.357 gram dimusnahkan dalam kegiatan press release, Senin (9/3/2026), dengan cara direbus dalam larutan air sabun, lalu kembali dicampur diterjen dan dibuang ke saluran pembuangan.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febri Aceng Loda menyebutkan, pengungkapan terbesar terjadi di kawasan Jalan A Yani Km 25, Landasan Ulin. Disana, seorang pria berinisial ZN diamankan saat membawa sabu dalam jumlah besar yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor.
“Dari tangan tersangka, kami menemukan dua bungkus sabu dengan berat bersih mencapai 2.180 gram. Ini bukan jumlah kecil, jika berhasil diedarkan, dampaknya bisa sangat luas bagi masyarakat,” ujar Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui berperan sebagai kurir yang dikendalikan oleh seseorang berinisial RM yang berada di Muara Teweh Kalimantan Tengah.
“ZN mengaku telah tiga kali menjalankan aksi serupa dengan imbalan Rp5 juta setiap pengantaran,” katanya.
Selain kasus tersebut, polisi juga mengungkap enam kasus lain dalam periode Februari hingga Maret 2026 dengan total delapan tersangka. Seluruh barang bukti yang disita dalam kasus-kasus itu memiliki berat di atas 5 gram.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan meningkatkan penindakan terhadap jaringan narkotika yang mencoba masuk ke wilayah Banjarbaru.
“Ini bentuk keseriusan kami. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Banjarbaru,” tegasnya.
(Randi, red)

















































