Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin serta Forkopimda Kota Banjarbaru melakukan Sidak PPKM Level lV, Kamis (19/8/2021). Wali Kota mengatakan, pemeriksaan ini situasional, dihitung dan perkirakan jam berapa kemungkinan padat dan disana akan dilaksanakan pemeriksaan bukan penyekatan.
“Kami dapati juga tiga tempat makan dan cafe yang tidak memiliki izin serta melanggar aturan PPKM. Terpaksa kami tindaklanjuti untuk ditutup sementara selama satu minggu,”katanya.
Lanjut Wali Kota, Banjarbaru merupakan daerah perlintasan akses arah ke Hulu Sungai, Tanah Bumbu dan Tanah Laut. Sulit jika dilaksanakan penyekatan. “Maka dari itu kami sepakat untuk tidak ada melaksanakan penyekatan, tetapi ada titik-titik pemeriksaan, nah itu yang kita laksanakan. Mudah-mudahan ini bisa menurunkan penyebaran Covid-19 di Kota Banjarbaru,” ucapnya.
Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid menegaskan bahwa akan melakukan tes swab kepada masyarakat yang berkumpul, dan apabila nanti ditemukan yang positif akan langsung dibahwa ke tempat isolasi terpadu yang ada di kota Banjarbaru. “Ini adalah salah satu upaya kami bagaimana mewujudkan Banjarbaru ini kondusif. Terutama bisa menurunkan level PPKM di Banjarbaru,” ujarnya.
Adapun dua titik pemeriksaan malam ini di Bundaran Simpang Empat Kota Banjarbaru dan di Liang Anggang. (Randi/Rudy Azhary)