Banjarbaru, SuratKabaraDigital.com – Para aparatur sipil negara (ASN) lingkup Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja perubahan 2021. Acara dipimpin Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru H Said Abdullah, Senin (15/11/2021).
Usai penandatanganan perjanjian tersebut Kepala BPKAD Jainuddin menjelaskan, penandatanganan itu untuk menyamakan persepsi antara atasan dengan bawahan.
Selain itu, dilanjutkan Jainuddin, perjanjian itu sebagai bahan evaluasi keberhasilan para ASN menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam bertugas.
“Setelah perjanjian itu dilaksanakan, para ASN dapat bertugas sesuai tupoksi mereka masing-masing. Lebih mudah untuk evaluasi kinerja,” ucapnya.