SATU WARGA BINAAN LAPAS BANJARBARU BEBAS
Waktu Baca: < 1 minute
Read Time:32 Second
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Dari 806 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Banjarbaru, satu diantaranya mendapatkan remisi bebas. Pemberian remisi tersebut disampaikan usai pelaksanaan salat Idul Fitri, Kamis (13/5/2021). Kalapas Amico Balalembang mengatakan, remisi diberikan mulai 15 hingga dua bulan.
“Kami harap bagi warga warga binaan yang mendapatkan remisi dapat menjadi pribadi yang lebih baik baik lagi. Dan yang bebas agar kembali ke masyarakat dan tetap menaati peraturan dan tidak melanggar hukum,” ujar Kalapas.
Kabid Keamanan Lapas Kelas II B, M Susani menambahkan, selama pandemi Covid-19, protokol kesehatan tetap diterapkan, termasuk jadual kunjungan tamu yang dilakukan secara virtual. (Randi/Rudy Azhary)