Banjarbaru, SuratKabarDigital.com — Sejumlah persoalan infrastruktur menjadi sorotan dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Jon Robert, di RT 49 RW 01. Wilayah tersebut merupakan RT hasil pemekaran, sehingga kebutuhan dasar masyarakat masih cukup banyak.
Dalam reses tersebut, Jon Robert menyebut dirinya sengaja melaksanakan reses dengan pola per RW untuk menjaring aspirasi masyarakat secara lebih luas. Menurutnya, pola tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan melakukan reses di setiap RT.
“Saya per RW melakukan reses, kenapa? Supaya aspirasi-aspirasi itu banyak terserap,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jika reses dilakukan satu per satu di setiap RT, dikhawatirkan waktu yang tersedia tidak cukup untuk menampung seluruh aspirasi masyarakat.
Khusus di RT 49, Jon Robert mengaku menemukan cukup banyak usulan warga. Kondisi tersebut tidak lepas dari status RT 49 yang merupakan hasil pemekaran dari RT 02.
Sebagai wilayah yang relatif baru, sejumlah infrastruktur dasar di kawasan tersebut masih belum sepenuhnya tersedia. Salah satu persoalan yang paling banyak disampaikan warga adalah kondisi jalan yang belum beraspal.

“RT pemekaran dari RT 02. Jadi tempatnya masih baru. Jalan-jalan juga belum aspal, banyak yang belum aspal,” jelasnya.
Selain persoalan jalan, warga juga menyampaikan kebutuhan penerangan lingkungan. Infrastruktur pendukung kegiatan masyarakat seperti fasilitas di mushola juga menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan.
Warga, lanjut Jon Robert, bahkan mengusulkan pengadaan tenda untuk mendukung berbagai kegiatan di lingkungan mushola.
Dari berbagai aspirasi yang disampaikan, Jon Robert menilai persoalan jalan dan penerangan menjadi kebutuhan yang cukup mendesak untuk diperhatikan.
Menurutnya, sebagai kawasan yang baru dimekarkan menjadi RT tersendiri, pemenuhan infrastruktur dasar perlu menjadi perhatian agar aktivitas masyarakat dapat berjalan lebih baik.
“Jalan dan PJU, ini yang paling penting,” pungkasnya.

















