Home / HUKUM / PENGEDAR ZINETH DI BANJARBARU DIAMANKAN POLISI, RATUSAN BUTIR OBAT DIAMANKAN

PENGEDAR ZINETH DI BANJARBARU DIAMANKAN POLISI, RATUSAN BUTIR OBAT DIAMANKAN

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Peredaran obat terlarang kembali terungkap di Kota Banjarbaru. Seorang pria berinisial MF (30), warga Jalan Berkat Mufakat, Landasan Ulin Barat, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah kedapatan menjual ratusan butir Zenith.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas IPDA Kardi Gunardi, mengatakan, MF diamankan pada Selasa (11/2/2025). Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan 939 butir pil Zenith yang disimpan di sebuah rumah di Jalan Berkat Mufakat, tidak jauh dari tempat tinggal pelaku. Selain obat terlarang, polisi juga menyita sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi ilegal.

“Pelaku mengakui bahwa dirinya menjual dan memiliki Zenith, yang merupakan obat terlarang golongan I,” ujar IPDA Kardi, Senin (24/2/2025).

Lebih lanjut, pihak kepolisian segera melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk menelusuri jaringan peredaran yang lebih luas.

“Saat ini MF telah dibawa ke Polsek Liang Anggang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa kepolisian terus berkomitmen dalam memberantas peredaran obat terlarang di wilayah Banjarbaru. Warga pun diimbau untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan lingkungan.
(Randi, red)

Tagged:

BACA YUKS >>>

SERBA SERBI

SEPUTAR IBUKOTA

KABUPATEN BANJAR

HUKUM

Penanggungjawab Umum: Rudy Azhary | Jurnalis: Rudy Azhary, Khairiadi Asa, Randi S, Aries | Kontributor: Habibie, Syahman, Wahdhana, Helmansyah | Design & IT: Zyanka

Alamat:
Komplek Guntung Manggis Living Style Blok A14 RT24 RW03, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru | WA: 085246263283

Suratkabardigital.com adalah media online di bawah naungan PT Media Digital Khatulistiwa. Perusahaan tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia, dan para Jurnalis telah mengikuti Uji Kompetensi dari jenjang Muda, Madya, dan Utama.