Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – 900 warga binaan Lapas Kelas II B Banjarbaru mendapat remisi dihari kemerdekaan Republik Indonesia, Selasa (17/8/2021). Kalapas Kelas ll B Banjarbaru Amico Balalembang mengatakan, pemberian remisi dilaksanakan secara langsung di Lapas Banjarbaru dan secara daring se- Indonesia dipimpin langsung Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoli.
“Dari 1.900 warga binaan Lapas Banjarbaru, kami mengusulkan 900 dan disetujui semuanya,” katanya
Lanjut Amico, 28 warga binaan diantaranya mendapatkan remisi langsung bebas (RU2). “Tetapi 14 orang masih menjalani pidana denda, dan 14 lainnya bisa langsung bebas,” ucapnya.
Masih kata Amico, 900 warga binaan yang mendapat remisi ini merupakan dari berbagai kasus. Mulai penyalahgunaan narkotika dan pidana umum.
“Untuk warga binaan yang terjerat kasus pidana korupsi tidak ada yang dapat remisi. Remisi tahun ini memang lebih banyak dari tahun sebelumnya,” ujar Amico.
Julianto Budiman salah satu perwakilan yang mendapat remisi langsung bebas mengungkapan rasa bahagia dan syukur karna mendapat remisi satu bulan. “Tentu bahagia karna bisa berkumpul lagi bersama keluarga dirumah. Dulu divonis dua bulan penjara atas kasus kepemilikan senjata tajam,” kata Julianto. (Randi/Rudy Azhary)