Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – H Daud warga Batas Kota Kelurahan Sungai Paring Kecamatan Martapura, mendatangi Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Senin (10/4/2023), untuk mengadukan adanya bau tidak sedap, yang diduga berasal dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) Q Mall Banjarbaru.
“Kami warga yang tinggal di sekitar Ipal tersebut mau kondisi sungai kembali seperti semula, yang tidak ada bau sama sekali seperti sekarang ini,” ucapnya.
Daud menjelaskan, sebelumnya para warga sekitar telah menyampaikan hal tersebut ke pihak Q Mall Banjarbaru. Namun, hingga saat ini masih tidak ada tindak lanjut dari pihak Q Mall Banjarbaru.
Menerima aduan warga tersebut, Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar mengatakan, akan memanggil pihak Q Mall Banjarbaru.
“Kami akan lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Management Q Mall Banjarbaru,” ujarnya.
Sebelum dilakukannya pemanggilan RDP, dilanjutkannya, pihak Q Mall harus melakukan berbagai cara untuk memperbaiki aliran pipa pembuangan limbah yang dibuang ke sungai.
“Jangan sampai sebelum pemanggilan RDP tidak ada langkah-langkah dari pihak Q Mall. Jadi mereka harus mematangkan perbaikan tersebut sebelum pemanggilan RDP,” katanya.
Masih kata Fadli, jika pihak Q Mall masih belum memiliki solusi sebelum pemanggilan RDP, maka Fadli menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada Q Mall.
(Randi, Rudy Azhary, red)