Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Harga gas elpiji 3 kilogram di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, melonjak tajam hingga menyentuh angka Rp60 ribu per tabung di tingkat pengecer. Kondisi ini membuat masyarakat mengeluh, terutama kalangan rumah tangga dan pelaku usaha kecil.
Menanggapi keluhan tersebut, Wali Kota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby langsung turun tangan. Ia menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.3/374/Disdagperin tentang Penjualan LPG 3 Kilogram Bersubsidi, yang mengatur bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) ditetapkan maksimal Rp25.000 per tabung di tingkat pengecer.
Tak hanya membuat regulasi, Wali Kota juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan dan warung pengecer untuk memastikan distribusi dan harga di lapangan sesuai aturan. Dalam sidak itu, sejumlah pengecer diperiksa terkait harga jual yang tidak wajar.
Kepala Dinas Perdagangan Banjarbaru, Muriani, menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pertamina sebelum surat edaran itu diterbitkan.
“Pertamina memang meminta agar surat edaran itu segera dibuat sebagai upaya menertibkan distribusi di lapangan,” ujar Muriani.
Ia menjelaskan, kendala distribusi menjadi salah satu faktor kelangkaan dan kenaikan harga. Saat ini, satu kali pengantaran dari agen ke pangkalan hanya menjatah 200 tabung, sementara dalam satu wilayah bisa terdapat 400 warga penerima subsidi.
“Karena itu, distribusi harus dilakukan lebih dari sekali. Kalau dulu dua kali, sekarang bisa tiga kali pengiriman,” terangnya.
Muriani juga mengakui adanya ketimpangan distribusi, terutama bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM) atau usaha layanan makanan (ULM).
“Kalau pelaku usaha kecil yang terdata tidak dapat, artinya memang kuota di pangkalan tersebut tidak mencukupi atau terjadi pengurangan distribusi,” jelasnya.
Sebelumnya, Dinas Perdagangan Banjarbaru dipanggil Komisi II DPRD dalam rapat dengar pendapat pada Senin (7/7/2025). Dalam rapat tersebut, dewan mendesak agar isi surat edaran disosialisasikan hingga ke tingkat terbawah masyarakat, agar tidak ada lagi warga yang dirugikan oleh harga gas yang melambung.
Pemerintah Kota Banjarbaru berharap, dengan adanya penetapan HET dan pemantauan langsung di lapangan, masalah gas melon ini bisa segera teratasi dan masyarakat tidak lagi terbebani oleh harga yang tak masuk akal.