Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan investasi usaha berskala besar tidak boleh hanya memberikan dampak kepada perusahaan, tetapi juga harus membuka ruang bagi pelaku UMKM dan koperasi di daerah.
Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi bahkan menegaskan setiap usaha besar yang berinvestasi di Kabupaten Banjar harus dibarengi komitmen kemitraan yang memberikan manfaat nyata bagi UMKM dan koperasi.
Hal tersebut disampaikan Habib Idrus saat membuka Sosialisasi dan Fasilitasi Kemitraan antara Usaha Besar dengan Pelaku UMKM dan Koperasi di Kabupaten Banjar, di Bukit Bintang Park and Resort, Desa Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan, Selasa (6/10/2026).
Menurut Habib Idrus, hingga kini masih terdapat kesenjangan antara usaha besar dengan UMKM dan koperasi. Kesenjangan tersebut terlihat dari kapasitas produksi, akses permodalan, pemanfaatan teknologi hingga jaringan pemasaran.
Karena itu, pemerintah daerah mendorong kemitraan yang lebih terarah agar pelaku usaha kecil tidak hanya menjadi penonton ketika investasi berskala besar masuk ke daerah.
“Kemitraan yang setara menjadi salah satu solusi strategis agar usaha besar dan UMKM maupun koperasi dapat saling menguatkan, memperoleh manfaat bersama, serta tumbuh secara berkesinambungan,” ujarnya.
Perusahaan yang Belum Bermitra Akan Didampingi
Habib Idrus menegaskan pemerintah daerah akan memberikan apresiasi kepada perusahaan yang konsisten menjalankan kemitraan dengan UMKM dan koperasi.
Sementara perusahaan yang belum memenuhi kewajiban kemitraan akan mendapatkan pendampingan dari pemerintah daerah agar komitmen tersebut dapat direalisasikan.
Pemkab Banjar sendiri telah memiliki landasan regulasi melalui Peraturan Bupati Banjar Nomor 47 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Koperasi dan UMKM.
Peraturan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Menurut Habib Idrus, kemitraan dapat dilakukan melalui berbagai skema, mulai dari bagi hasil, kerja sama operasional, usaha patungan hingga kerja sama dalam pembangunan sarana dan prasarana.
Beragam pola tersebut diharapkan semakin membuka akses UMKM dan koperasi untuk masuk dalam rantai usaha perusahaan besar.
UMKM Diminta Jangan Hanya Menunggu
Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Banjar, Santi Nurlaela, mengatakan program sosialisasi dan fasilitasi tersebut diarahkan untuk mewujudkan pemerataan kesempatan berusaha.
Namun, menurutnya, kemitraan bukan hanya menjadi tanggung jawab perusahaan besar. Pelaku UMKM dan koperasi juga harus meningkatkan kesiapan agar mampu memenuhi standar yang dibutuhkan mitra usaha.
“Bagi para pelaku UMKM dan koperasi, kami juga mendorong agar selalu proaktif, meningkatkan standar kualitas produk, menjaga profesionalisme kerja, serta memperkuat daya saing agar semakin siap memperoleh kepercayaan dari usaha besar,” katanya.
Santi juga mengimbau pimpinan usaha besar melaksanakan kewajiban kemitraan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab, sesuai dengan komitmen yang disampaikan melalui sistem OSS-RBA.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama kemitraan tahun 2026 serta penyerahan piagam oleh Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi.
Melalui kesepakatan tersebut, Pemkab Banjar mendorong agar investasi di daerah tidak hanya diukur dari masuknya modal dan berdirinya usaha besar, tetapi juga dari seberapa jauh keberadaannya membuka peluang bagi UMKM dan koperasi untuk tumbuh bersama.











