Banjarbaru, SuratKabarDigital.com Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin buka secara resmi Sidang Itsbat Nikah Terpadu di GOR Rudy Resnawan, Senin (22/08/2022). Wali Kota mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan dalam pencatatan peristiwa nikah, penerbitan buku nikah, hingga perbaikan dokumen kependudukan bagi masyarakat yang tidak melaksanakan pencatatan data pernikahan karena sebelumnya melaksanakan nikah siri.
“Agar masyarakat Banjarbaru tidak lagi bermasalah soal administrasi kependudukan serta memiliki legalitas di mata hukum,” ucapnya
Masih kata Wali Kota, jumlah perkara yang dipersidangkan hari ini sebanyak 114 Perkara dari berbagai Kecamatan di Kota Banjarbaru.
Adapun alur kegiatan kali ini dimulai dengan pelaksanaan sidang yang memutuskan pasangan secara sah telah melaksanakan pernikahan di depan Hakim.
“Kami harap kegiatan seperti ini bisa terus dilaksanakan, sehingga seluruh masyarakat Banjarbaru tidak lagi berhadapan dengan masalah administrasi kependudukan di kemudian hari,” katanya.